Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Sejumlah guru agama Protestan yang mengajar di sejumlah sekolah Kota Medan mendatangi kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara.
Mereka melaporkan persoalan tidak cairnya dana sertifikasi dari Kantor Kementerian Agama Medan.
"Kami ke sini mau melapor soal belum cairnya dana sertifikasi. Saya sudah sebelas bulan belum terima hak saya," kata R Saragih, guru SD Negeri 065015, Senin (27/2/2017).
Saragih mengatakan, gajinya sebesar Rp 3,3 juta. Jika dihitung sesuai gaji yang diterima, maka uang yang belum diterima oleh Saragih sebesar Rp 33 juta.
"Sewaktu kami tanya, alasannya belum cair dari pusat. Padahal, guru agama lain seperti yang muslim dan yang katolik sudah terima," ungkap Saragih.
Hal senada disampaikan SJM. Guru yang mengajar di sekolah SMKN 10 ini mengaku sudah 11 bulan tak menerima uang sertifikasi. Terakhir kali SJM menerima uang sertifikasi pada November 2016.
"Sertifikasi ini cairnya per triwulan. Sejak 2016 kemarin enggak pernah dapat lagi saya. Makanya kami melapor ke Ombudsman ini," ungkap dia.