News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jambret 19 TKP Dihadiahi Timah Panas Polisi di Jalan Gajahmada

Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka Andi, saat mendapatkan perawatan medis di IGD Biddokkes RS Bhayangkara Anton Sudjarwo Polda Kalbar, Selasa (28/2) sore. Ia merupakan jambret yang telah beraksi sebanyak 19 kali di wilayah Pontianak Selatan.

Kaum ibu dan wanita, kerap menjadi target sasaran tersangka Andi dalam setiap aksinya.

"Dalam setiap aksinya, tersangka Andi selalu beraksi sendirian. Namun dalam pemeriksaan dan pengembangan selanjutnya akan kami tanyakan lebih lanjut kepada tersangka, apakah dia ada dibantu orang lain, tapi pada saat penangkapan tadi dia seorang diri," jelas Kapolsek.

Kapolsek mengimbau, bagi warga masyarakat Kota Pontianak, khususnya di wilayah Jalan Tanjungpura, Jalan Gajahmada dan wilayah hukum Polsek Pontianak Selatan lainnya.

Agar lebih berhati-hati dan waspada terhadap diri sendiri, dan menjaga keselamatan terutama pada saat berjalan atau mengendarai kendaraan.

"Karena pelaku-pelaku jambret 'selonong boy' ini memang banyak mengincar di daerah pusat kota. Tapi kami sebagai aparat kepolisian, upaya kami secara preventif, preemtif dan represif juga akan kami tingkatkan, guna meminimalisir tindak kriminal di wilayah hukum Pontianak Selatan," ujarnya.

Selain berhasil mengamankan tersangka Andi yang diketahui merupakan warga gang Syukur 4, Jalan Veteran, Pontianak.

Turut diamankan satu unit Honda Scoopy warna coklat hitam KB 6145 HB dan sebilah pisau bersarung orange.

"Oleh karena ada tindak pidana Curat dan Curasnya, sehingga akan kami kenakan juga Pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana maksimal sembilan tahun penjara," sambung Kapolsek.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini