Yayat Cahdiyat tewas dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Polri Sartika Asih. "Tadi kondisinya kritis, namun saat dibawa pelaku meninggal dunia dalam perjalanan," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Barat Kombes Pol Yusri Yunus.
Yusri tidak menyebut secara rinci bagian tubuh pelaku yang tertembak. "Tertembak satu peluru di depan," katanya.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Anton Charliyan yang datang ke tempat kejadian perkara (TKP) mengatakan pelaku sempat melakukan perlawanan dan melepaskan tembakan.
"Saat petugas akan masuk, terdengar suara tembakan. Namun akhirnya petugas dapat melumpuhkan pelaku," katanya.
Ketika berada di Kantor Kelurahan, pelaku sempat berteriak mengajukan tuntutan pembebasan teman-temannya yang kini berada dalam tahanan Detasemen Khusus 88 Antoteror.
"Tuntunannya, ingin agar tahanan yang ada di Densus dibebaskan," kata dia.
Nama pelaku diketahui dari fotokopi KTP yang tercecer di TKP. Berdasarkan dokumen tersebut Yayat Cahdiyat, pria kelahiran Purwakarta 24 Juni 1975. Ia beralamt di RT 3/1 Kampung Cukanggenteng, Desa Cukanggenteng, Kecamatan Pasir Jambu, Kabupaten Bandung.
Tak hanya KTP, selembar STNK sepeda motor tercecer di lokasi ledakan bom panci. Nomor polisi pada STNK itu serupa dengan plat nomor sepeda motor Suzuki Smash yang ditinggal Yayat.
Nomor polisi sepeda motor itu T 4812 EV, nama pemilik Damawi, alamat di RT 11/4 Kampung Sukagalih, Teluk Jambe Karawang. Motor itu terpakir di pinggir trotoar Taman Pandawa yang jaraknya hanya sekitar lima meter dari lokasi ledakan bom panci. (tribunjabar/tim)