TRIBUNNEWS.COM, TOMOHON - Kasus dugaan perzinahan terjadi di Kota Tomohon.
Hal tersebut sesuai dengan laporan warga yang diterima di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tomohon, Sulawesi Utara, Senin (27/2/2017).
Dilansir dari tribratanews, perzinahan diduga dilakukan oleh JR (44), warga Kecamatan Sonder, Minahasa, yang berselingkuh dengan seorang perempuan yang telah memiliki anak.
Perbuatan pelaku terbongkar ketika istrinya, YL (40), diberitahu oleh temannya, MR, warga Kecamatan Tomohon Utara bahwa pelaku terlihat sedang bersama seorang perempuan di wilayah kecamatan setempat, Kamis (23/2/2017).
Tidak percaya dengan info dari MR, istri pelaku pun mengajak MR untuk bersama-sama mendatangi lokasi.
Alangkah terkejutnya YL ketika mendapati sang suami sedang berduaan dengan perempuan lain.
Atas kejadian ini, YL kemudian melaporkannya ke Polres Tomohon.
Kapolres Tomohon AKBP Monang Simanjuntak melalui Kasubbag Humas Ipda Johnny Kreysen tidak membantah menerima laporan tersebut.
Menurutnya, kasus tersebut sedang didalami dan ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Tomohon.