TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Satreskrim Polrestabes Surabaya terus mempersempit gerak pera pelaku kejahatan jalanan dengan menggelar razia yang dimulai Sabtu (4/3/2017) hingga Minggu (5/3/2017) dini hari.
Dalam razia yang dilakukan mulai Jl Undaan dan dilanjutkan hingga Jl Gubeng, tim Anti Bandit yang dibantu Unit Sabhara dan anggota Satlantas mengamankan sedikitnya enam orang karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam) dan narkoba.
"Kegiatan ini (razia) dilakukan secara rutin. Tujuannya supaya Surabaya bisa aman dari tindak kejahatan, terutama kejahatan jalanan," ujar AKBP Shinto Silitonga, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Minggu (5/3/2017).
Saat razia, polisi memeriksa surat-surat kelengkapan kendaraan dan barang bawaannya.
Baca: Pekerja Proyek Tewas Gantung Diri, Jasad Pertama Kali Ditemukan Ibundanya
Selain melakukan tilang bagi penggendara yang suratnya tidak lengkap, petugas mengamankan satu orang kedapatan membawa senjata tajam, dua orang membawa narkoba jenis sabu, dua orang membawa pil koplo dan satu orang yang membawa bungkus cair yang dicurigai adalah sabu.
"Kalau sabu didapatkan saat razia di Jalan Gubung. Dua pemuda berboncengan, saat melihat ada razia langsung membuang sesuatu. Tapi ada petugas yang mengetahui, ketika dilihat ternyata ditemukan palstik kecil dan isinya diduga sabu," kata Shinto.
Enam orang yang kedapatan membawa narkoba dan sajam tesebut, selanjutnya dibawa ke Mapolrestabes Surabaya. Hingga kini, mereka masih dimintai keterangan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Shinto menagaskan, razia bakal rutin dilakukan. Lokasi razia dilaksanakan secara berpindah-pindah di Kota Pahlawan.
"Kami akan rutin melakukan giat razia, terutama pada malam hari," tegas Shinto. (Fat)