TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Pasangan suami istri Saiful alias Gofar (32) dan Yeni Indah Sari (27), asal Ambengan Batu, Tambaksari, Surabaya kini tinggal di sel tahanan setelah diringkus tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Pasutri itu dibekuk tim Anti Bandit, lantaran melakukan pencurian kendaraan motor (Curanmor) lebih dari 30 tempat kejadian perkara (TKP).
Penangkapan Gofar dan Yeni merupakan pengembangan yang dilakukan polisi. Keduanya merupakan jaringan Hendra Budi Permana alias Bendot yang lebih dulu ditangkap.
Komplotan Bendot merupakan pelaku bandit jalanan di berbagai tempat di Surabaya. Bahkan kelompok Bendot saat melakukan aksi pada 2014 melakukan pembacokan terhadap korban hingga tewas di Jl Banyu Urip.
"Gofar dan Yeni ini merupakan pasutri yang masuk jaringan Bendot. Pasutri ini sudah melakukan aksi curas lebih dari 30 TKP di Surabaya," kata AKBP Shinto Silitonga, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Minggu (5/3/2017).
Dalam menjalankan aksinya, Gofar dan Yeni biasa beraksi pencurian motor di rumah-rumah yang sepi. Gofar memiliki peranan mengambil motor korban dan Yeni sebagai pembawa barang motor curian.
"Kedua tersangka biasa melakukan aksinya pada dini hari," kata Shinto.
Dari pengakuan tersangka, mereka lebih senang menyikat motor jenis matic. Seperti Yamaha Mio, Honda Beat dan Vario.
Baca: Warga Curiga Mobil Dinas Wakil Ketua DPRD Palopo Goyang-goyang di Pelabuhan Tanjung Ringgit
"Satu motor biasa dijual dengan harga Rp 2 juta sampai Rp 3 juta di Madura," tutur Shinto.
Dalam beraksi, tersangka selalu membawa beberapa kunci modifikasi. Seperti kunci L, T, tang dan kunci lainnya.
Kecuali menangkap Gofar dan Yeni, polisi juga mengamankan Erfan Mansyur. Pemuda berusia 19 tahun, asal Jl Gembong yang merupakan teman tersangka juga merupakan anggota komplotan Bendot.
"Kami terus melakukan pengejaran komplotan Bendot ini. Harapannya, tertangkapnya para pelaku komplotan Bendot bisa membuat kemanan Surabaya kondusif," kata Shinto. (fat)