Laporan Wartawan Bangka Pos, Ajie Gusti Prabowo
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Penuh semangat kakek berusia 60 tahun ini menceritakan kekesalannya pada mantan orang yang dikasihinya di Kantor Bangka Pos Pangkalpinang, Senin (6/3/2017) pagi.
Warga Desa Beruas Simpang Katis Kabupaten Bangka Tengah, Yusuf ini mengakui motor kesayangannya di bawa kabur oleh istri siri yang dinikahinya secara bawah tangan, Rahmawati alias Vera (30) warga Tanjung Karang Lampung.
Padahal pasangan yang terpaut usia cukup jauh ini, saat kejadian baru merasakan pernikahannya selama tiga hari.
"Kenalnya sudah lima bulan di kafe daerah Pantai Pasir Padi, saat itu suka sama suka maka menikah pada tanggal 3 Februari lalu," jelas Yusuf.
Setelah tiga hari usai pernikahan itulah, Yusuf tidak menduga motor jenis matik Mio M3 CW bernomor polisi BN 6048 PC di bawa kabur hingga saat ini.
Dirinya sudah melaporkan kejadian ini ke Polsek Simpang Katis pada Selasa, 7 Februari siang lalu.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian Rp 11 juta beserta satu buah ponsel miliknya.