News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bocah-bocah Ini udah Tujuh Kali Curi Motor di Batam

Penulis: Eko Setiawan
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI Motor curian hasil kejahatan Santoso dipajang di halaman Polres Lamongan, Sabtu (19/11/2016). SURYA/HANIF MANSHURI

Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Tiga dari empat pencuri motor yang diamankan anggota Polsek Batam Kota, Kepulauan Riau, masih di bawah umur.

Kapolsek Batam Kota Kompol Arwin saat dikonfirmasi mengatakan satu pelaku masih berusia 13 tahun dan . Maka dari tidak ditahan.

"Ada empat orang tiga di antaranya di bawah umur. Dari tiga orang itu ada yang masih terlalu kecil yakni berusia 13 tahun," sebut Arwin, Senin (6/3/2017) siang.

Polisi menangkap mereka di kawasan simpang KDA Batam Centre.

"Awalnya dia mengaku mencuri sepeda. Setelah kita tanya lagi, ternyata dia juga mencuri sepeda motor. Sudah 7 kali, namun laporanya baru 3 saja," ucap dia.

Polisi mengimbau masyarakat, jika ada yang merasa kehilangan motor segera datang ke Polsek Batam Kota dengan membawa STNK dan fotokopi BPKB.

Keempat pelaku yang diamankan tersebut masing-masing berinisial DEP (19), RR (14), PP (15) dan FA (13).

Dari pengakuan DEP, ia mengintai sepeda motor yang tidak dikunci stangnya. Kemudian motor tersebut didorong ke satu tempat yang aman.

"Setelah kami dorong, motor itu kami buka dan hidupkan kontaknya sendiri. Motor itu kami pakai saja ganti-gantian," sebut DEP.

Mereka mengaku tidak pernah menjual motor hasil curian, namun jika ada temanya yang ingin memakai, mereka memberikannya begitu saja.

"Kalau ada yang mau pakai, pakai saja. Motor itu tak pernah kami jual," DEP menegaskan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini