Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Persidangan kasus mutilasi anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa (7/3/2017).
Sidang beragendakan mendengarkan kesaksian terdakwa Brigadir Medi Andika.
Di persidangan ini, Medi sempat menitikkan airmata ketika hakim anggota Yus Enidar mencecarnya dengan berbagai macam pertanyaan.
Ini bermula saat Yus Enidar meminta Medi maju ke meja majelis hakim sambil menunjukkan foto potongan kepala Pansor.
Usai melihat foto tersebut, Yus Enidar menanyakan apakah Medi yang memotong kepala Pansor.
Medi mengatakan, bukan dirinya yang memotong. Yus Enidar terus mencecar Medi mengenai peristiwa mutilasi Pansor.
Baca: Keluarga Curiga Tubuhnya Membesar, ABG 14 Tahun Ternyata Dihamili Ayah Tirinya
"Kamu pasti tertekan kan duduk disini?” tanya Yus Enidar.
Medi menjawab dia tertekan duduk sebagai terdakwa. Tak lama Medi mengusap matanya yang mulai mengeluarkan air. Medi menangis.
"Kenapa kamu menangis? Kamu menyesal?” tanya Yus Enidar.
Medi mengaku menyesal. Namun Medi tidak mengungkapkan maksud penyesalannya ketika ditanya oleh Yus Enidar.