Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Terlibat melakukan aksi jembret seorang pelajar dan rekannya yang masih remaja di Pekanbaru diamankan polisi.
Keduanya ditangkap setelah polisi dari Sektor Bukitraya dengan barang bukti satu unit handphone dan sepeda motor yang dipakai menjalankan aksi jambret.
Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Dodi Vivino mengungkapkan, kedua remaja yang masing-masing berinisial RM (18) dan ORT (19) ditangkap saat melewati ruas Jalan Kartama Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.
"Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek untuk pengembangan lebih lanjut," ujar Dodi Vivino, Selasa (7/3/2017).
Aksi keduanya dilakukan di ruas Jalan Kaharuddin Nasution.
Korbannya Dara Dhenissa Herman (15) yang seorang pelajar tengah melintas di ruas jalan tersebut.
Kemudian datang dua tersangka yang menggunakan satu sepeda motor.
Handphone milik korban yang disimpan di di dasboard sepeda motor langsung dirampas oleh tersangka yang selanjutnya melarikan diri.
Namun korban masih sempat mengenali ciri-ciri sepeda motor yang dipakai tersangka.
Berdasarkan ciri-ciri yang disampaikan dalam laporan ke Polsek Bukit Raya itulah kemudian polisi melakukan penyelidikan.
Hanya butuh waktu tiga jam bagi polisi untuk bisa mengungkap pelakunya.
"Berdasarkan ciri-ciri sepeda motor yang dipakai tersangka, akhirnya penyelidikan polisi mendapati sepeda motor tersebut di Jalan Kartama. Selanjutnya kedua tersangka diamankan dan dilakukan pemeriksaan," terang Dodi Vivino.
Keduanya mengakui perbuatan jambret tersebut dan polisi berhasil menyita barang bukti handphone milik korban.