Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, PEKALONGAN - Baru baru ini petugas Lapas Kelas II A Kota Pekalongan menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dan ekstasi ke dalam lapas melalui kulit kacang, Kamis (9/3/2017).
Petugas Lapas Pekalongan kembali menggagalkan upaya penyelundupan 18 butir pil berwarna ungu yang diduga sebagai narkotika.
Dari informasi yang dihimpun Tribun Jateng, 18 pil itu disimpan di balik sticker yang tertempel di dalam toilet tempat berkunjung.
Awalnya petugas Lapas Pekalongan bernama Siti Umiyati curiga dengan gerak gerik seorang pengunjung.
Dia bertingkah tidak wajar saat keluar dari toilet.
Merasa curiga, petugas memeriksa toilet itu namun tidak menemukan benda mencurigakan.
Masih tak puas, petugas kembali mengecek toilet yang tadi digunakan pengunjung berjenis kelamin laki laki itu.
Hasilnya, petugas menemukan plastik klip berisi 18 butir pil yang diselipkan di balik sticker peringatan di dalam toilet.
Sayangnya setelah pil itu ditemukan, pengunjung itu sudah terlebih dulu melarikan diri.
Kepala Lapas Kelas II A Kota Pekalongan, M Hilal, mengatakan, sebelum meninggalkan lapas, pria itu terlihat berbisik kepada warga binaan yang dibesuk.
"Kemungkinan petugas kami terpecah konsentrasinya. Sibuk mencari barang terlarang di dalam toilet, sementara pengunjung ini sudah terlebih dahulu meninggalkan lapas," kata Hilal.
Hilal mengatakan, pihaknya saat ini memeriksa warga binaan yang dikunjungi oleh pria tersebut.
Diduga kuat warga binaan itu yang nantinya akan mengambil 18 butir pil yang diselipkan di balik sticker di dalam toilet.
"Meski pengunjung berhasil kabur tapi saya tetap apresiasi kesigapan anggota saya dalam menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam lapas," katanya.
Saat ini barang bukti 18 butir pil itu telah diserahkan ke Polres Pekalongan Kota.