Setelah ditangkap, Judin akhirnya mengaku.
Judin beralasan istrinya tak pernah lagi memberi kesempatan untuk berhubungan badan sehingga ia melampiaskannya ke LF.
"Enam bulan lebih istri saya tidak mau melayani saya. Saya kenal korban dan ternyata mau diajak," ungkap Judin kepada para wartawan.
Atas perbuatannya, Judin dikenakan Pasal 81 dan 82 UU RI No 35/2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Baca tanpa iklan