News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tak Punya Akta Nikah, 49 Pasangan di Poso Ikut Nikah Massal

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, POSO - Tercatat 49 pasangan mengikuti nikah massal di Poso, Sulawesi Tengah. Seluruh pasangan adalah suami istri yang sudah menikah, tetapi belum tercatat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Mereka yang menikah massal, terdiri dari pasangan berusia 37-57 tahun. Diiringi anak-anak mereka, semua pasangan mengikuti nikah massal setelah diberi tuntunan nikah oleh bupati Poso Darmin Sigilipu.

Nikah massal digelar di Desa Barati, Pamona Tenggara. Seluruh pasangan pengantin mengenakan busana tradisional khas suku masing-masing, mulai dari Suku Bali, Suku Pamona Poso, dan Suku Tator.

Seusai menikah, seluruh pasangan mendapatkan akta nikah secara gratis, tanda pernikahan sudah tercatat secara sah oleh negara.(*)

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini