News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dipicu Kasus Medsos Hingga Ranjang yang Menyebabkan Perceraian

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Cerai

Kemudian banyak pihak istri juga yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suami.

Karena itulah, pihak istri paling banyak mengajukan gugatan cerai kepada suaminya.

Bukan hanya faktor itu saja pemicu angka perceraian tinggi di Denpasar juga karena faktor medsos.

“Banyak juga karena gangguan pihak ketiga seperti dari media sosial, SMS, BBM (dengan pihak ketiga) kan sekarang canggih teknologi jadi banyak dari faktor itu juga,” jelasnya.

Kariadi membeberkan, dari 1.250 kasus perceraian yang ditangani pengadilan agama di seluruh Bali tahun 2016, paling banyak tercatat di Kota Denpasar dengan angka 551 kasus.

Setelah Denpasar, tinggi di Jembrana, dan Badung. "Jembrana dan Badung hampir sama jumlahnya, beda tipislah," katanya.

Lalu apa upaya untuk meminimalisir kasus perceraian, kata dia satu diantaranya biasanya, sebelum dilanjutkan ke tahap sidang perkara perceraian, pihak Pengadilan Agama akan memediasi pihak yang hendak cerai itu.

Tujuannya, kata Kariadi, untuk mencegah pasangan suami istri tersebut bercerai.

Hanya saja, apabila proses mediasi tidak berhasil, barulah pengadilan agama bakal memproses ke tingkat pokok perkara yakni ke persidangan.

Ada Juga karena Soal Ranjang 

Penitera Pengadilan Agama Denpasar, I Gusti Ngurah Bagus Kariadi mengatakan, sidang perceraian biasanya digelar tertutup.

Tujuannya, agar pihak yang bercerai mengungkap apa sebetulnya alasan mereka bercerai sehingga privasi tetap terjaga.

Dari satu kasus yang ditangani, Kariadi mengungkapkan ada yang cerai karena tidak puas di ranjang.

"Biasanya yang begitu-begitu akan terungkap di persidangan. Karena mereka malu-malu. Nah pas sidang tertutup itulah terungkap semuanya yang nyeleneh-nyeleneh begitu," kata Kariadi.

Pernah ada kasus perceraian yang disebabkan karena pihak suami terlalu cepat ejakulasi dini, sehingga pihak istri tidak pernah mendapatkan kepuasan batin.

"Pernah saya tertawa pas nonton sidang. Ada yang berkata masak baru tiga menit sudah keluar," ungkap Fandi, staf panitera di Pengadilan Agama Denpasar sambil tertawa. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini