News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemesan Sabu di Rumah Tahanan Polisi Polrestabes Medan Seorang Wanita

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Ganda Saragih (kemeja kotak-kotak) saat menginterogasi tersangka Yusuf. Sebelumnya, Yusuf hendak menyelundupkan sabu ke RTP Polrestabes Medan, Sabtu (11/3/2017)

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN  - Fakhrurozi Yusuf (27), tersangka pengantar sabu ke rumah tahanan polisi (RTP) Polrestabes Medan buka suara terkait kasus yang menderanya.

Saat diinterogasi Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Ganda Saragih, warga Jl Karya Kasih Metrologi No 11 C/XV, Kelurahan Pangkalan Mansur, Kecamatan Medan Johor ini akhirnya jujur.

"Saya hanya disuruh teman untuk ngantarkan saja pak. Dia minta saya ngantarkan sabu ini kepada pacarnya yang ada di dalam sel," kata Yusuf, Sabtu (11/3/2017).

Ia mengatakan, rencananya sabu itu akan diberikan kepada tahanan wanita bernama Sandi.

Wanita tersebut adalah pacar AL, tersangka yang menyuruh Yusuf mengantarkan sabu.

"Sandi pacarnya AL itu pak. Dia (AL) minta tolong saya berikan sabu ini pada pacarnya itu," kata Yusuf.

Kendati demikian, Yusuf tak mendapatkan upah atas kerjanya.

Ia mengaku rela mengantarkan sabu karena sudah lama mengenal AL.

"AL teman saya nongkrong pak. Waktu dia minta tolong, saya mengiyakannya," ungkap pria bertubuh kurus ini.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Ganda Saragih mengatakan, pihaknya masih memburu AL. Sejauh ini polisi telah mengantongi identitas tersangka.

Sebelumnya, Yusuf ditangkap pada Jumat (10/3/2017) malam saat mengantarkan sabu ke RTP. Sabu yang dibawanya diselipkan di dalam nasi bungkus. (Ray/tribun-medan.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini