News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Gagalkan Penyelundupan Satwa Liar Endemik, Satu di Antaranya Kanguru Papua

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Polsekta Talang Kelapa, Banyuasin, Sumatera Selatan, menggagalkan aksi penyelundupan satwa liar endemik Indonesia.

Penyelundupan terbongkar usai polisi rajin menggelar razia rutin di Jalan Lintas Timur Sumatera.

Seorang pelaku berinisial FR ini tidak berkutik saat dibekuk polisi tengah menyelunpkan berbagai jenis satwa dilindungi.

Ia tertangkap tangan mengangkut sejumlah satwa liar: empat ekor kangguru endemik Papua, satu ekor burung kakak tua jambul merah, serta ratusan satwa lain yang dilindungi.

Satwa-satwa ini diangkut dari Tangerang, Banten menuju Pangkalpinang, Bangka Belitung.

Dari pengangkutan tersebut pelaku akan menerima upah sebesar Rp 3 juta. Atas perbuatannya, pelaku dijerat undang-undang konservasi sumber daya alam hayati dengan ancaman hukuman 5 tahun.(*)

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini