Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Polisi memastikan penangkapan Soleh Abdurrahman alias Gungun alias Abu Fursan (38) terkait meledaknya bom panci di Taman Pendawa.
Personel Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap Soleh di depan bengkel milik Alin (40) di Gang Masjid RT 7/10, Kelurahan Sukahaji, Kecamatan Babakanciparay, Kota Bandung, Kamis (9/3/2017).
"Dia ditangkap karena memberikan uang Rp 2 juta kepada Yayat (Cahdiyat) alias Abu Salam," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus, Senin (13/2/2017).
Soleh memberikan uang itu setelah mengetahui Yayat akan melakukan "amaliah," yakni meledakkan bom di markas Densus 88.
"Soleh ini juga mengetahui tentang Agus yang juga akan melakukan amaliah. Tapi sasarannya tidak tahu," Yusri menambahkan.
Agus sendiri menghuni indekos di Jalan Kebon Gedang 3 nomor 245/126 D, Kelurahaan Maleer, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung. Polisi menangkap Agus, Rabu (8/3/2017) dini hari.
Polisi menyita barang-barang di kamar indekos Agus. Warga menyebut Densus 88 membawa sejumlah sejumlah botol bekas pembersih lantai, bubuk putih, dan sejumlah kardus.
"Soleh ini diketahui mempunyai dua istri," kata Yusri.
Tim Densus 88 dibantu Polda Jabar telah menggeledah rumah Soleh dan menyita barang bukti di antaranya senapan angin, peluru mimis, sebuah tas warna biru, sebuah dus paket coklat, sebuah dus ponsel berisi batu baterai, dan tiga unit ponsel.
"Barang bukti itu dibawa untuk kepentingan penyidikan," kata Yusri.