TRIBUNNEWS.COM - Pemkot Surabaya enggan menanggapi somasi yang dilayangkan distributor permen dengan serius.
Perusahaan distributor permen menuntut agar nama produk "Permen Keras" direhabilitasi dan Pemkot meminta maaf secara terbuka tujuh hari berturut-turut di media.
Hal itu setelah Satpol PP Surabaya gencar melakukan razia permen tersebut di sekolah-sekolah, baik yang dijual di toko-toko maupun yang dijual pedagang kelontong.
Tindakan itu dinilai telah merugikan perusahaan, baik dari segi finansial hingga dianggap mencemarkan nama baik.
Ada 1.000 lebih permen yang disita dari belasan lokasi kecamatan se-Surabaya.
Namun beberapa hari setelahnya, BPOM maupun polisi memastikan bahwa produk permen dimaksud tidak mengandung narkoba setelah dilakukan uji laboratorium
Menjawab somasi tersebut, Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Muhammad Fikser, menegaskan, Dinas Kesehatan dan Satpol PP tidak berorientasi menjatuhkan merek produk tertentu.
"Ini sudah program rutin yang kami lakukan, yakni melakukan pengawasan makanan dan minuman yang beredar, baik sudah memiliki atau belum memiliki izin edar dari BPOM, tidak untuk menjatuhkan nama merek produk tertentu," katanya dalam konferensi pers, Selasa (14/3/2017).
Fikser mengatakan, apa pun merek produknya, jika diduga mengandung zat berbahaya, maka akan dilakukan penindakan sebelum produk beredar lebih luas.
"Ini juga untuk melindungi warga Surabaya terlebih juga anak-anak jika produk itu dikonsumsi anak-anak," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, distributor "Permen Keras" PT Petrona Inti Chemido, mengaku rugi hingga miliaran rupiah semenjak diberitakan produknya dirazia Satpol PP Surabaya karena diduga mengandung narkoba.
Distributor produk melalui kuasa hukumnya meminta Pemkot Surabaya meminta maaf secara terbuka kepada publik selama tujuh hari berturut-turut melalui media massa sebagai upaya rehabilitasi nama produk permennya.
Satpol PP Surabaya sebelumnya gencar melakukan razia produk dimaksud di sekolah-sekolah baik yang dijual di toko-toko maupun yang dijual pedagang kelontong.
Ada 1.000 lebih permen yang disita dari belasan lokasi kecamatan se-Surabaya.
Namun beberapa hari setelahnya, BPOM maupun polisi memastikan bahwa produk permen dimaksud tidak mengandung narkoba setelah dilakukan uji laboratorium.(Kompas.com/Achmad Faizal)