Komlotan Hamdani, lanjut Shinto, berhasil diburu tim Abti Bandit bermula atas laporan dari korban Zainal Arifin (33), asal Pesapen Barat VI Surabaya dan Joseph Steven Gunawan, asal Gununganyar Surabaya serta bantuan rekaman CCTV di sebuah minimarket Jl Mayjend Sungkono Surabaya.
“Otak pelaku pecah kaca ini Hamdani. Dia dirngkus di Bandara Juanda ketika akan ke Jakarta. Di Jakarta juga memiliki jaringan pencuruan pecah kaca. Tersangka mengajak pelaku lokal di mana melakukan aksinya," ucap Shinto.
Dari penangkapan komlotan Hamdani ini, polisi menyita sejumlah barang bukti. Seperti satu sepeda motor Honda Vario W 5485 ZX yang digunakan sebagai sarana, tiga buah HP dan satu unit camera DSLR merek Canon.
"Kami masih mengembangkan kasus ini. Ada kemungkinan tersangka lain dalam jaringan ini," cetus Shinto.
Tersangka Hamdani mengaku, selalu mengincar mobil yang diparkir dan pemiliknya tidak ada. Begitu suasana sepi, dirinya memecah kaca dengan obeng dan mendorongnya pakai tangan.
"Tidak lama waktinya, tidak kurang lima menit sudah pecah an mengambil barang," kata Hamdani.