News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tim Kuasa Hukum Raja Kalimas Minta Bukti ke Kapolrestabes

Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

M Iqbal Sinaga dan Marcos Kaban, tim kuasa hukum Siwaji Raja alias Raja Kalimas saat menyampaikan siaran persnya terkait penangkapan dan penahanan kliennya, Rabu (15/3/2017) sore

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Tim kuasa hukum Siwaji Raja alias Raja Kalimas menyesalkan tindakan Polrestabes Medan yang kembali menangkap pengusaha tambang itu.

Menurut tim kuasa hukum, Polrestabes Medan sampai saat ini tidak mampu menunjukkan keterlibatan tokoh agama Hindu tersebut.

"Kalau memang ada bukti baru, mana buktinya. Apa bukti yang bisa dijadikan rujukan untuk menangkap dan menahan Raja," kata M Iqbal Sinaga, Rabu (15/3/2017) sore.

Iqbal menyebut, kalaulah bukti yang diklaim polisi adalah bukti terdahulu untuk menangkap dan menahan kembali Raja, tentu Polrestabes Medan dianggap 'mengangkangi' putusan pengadilan.

Baca: Raja Kalimas Tidak Menduga Bakal Ditahan Kembali

Sebab, semua tudingan polisi terbantahkan dalam sidang gugatan praperadilan.

"Kalau polisi katanya punya foto, mana fotonya? Apa yang bisa menjerat saudara Raja ini," ungkap Iqbal.

Hal senada juga disampaikan Ketua LBH IPK Kota Medan, Marcos Kaban. Marcos yang merupakan bagian dari tim kuasa hukum menilai tindakan polisi terlalu diskriminatif.

"Polisi tidak menjalankan putusan pengadilan. Harusnya, polisi mematuhi hukum. Jangan menegakkan hukum dengan melanggar hukum," kata Marcos. (Ray/tribun-medan.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini