TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masyarakat Papua yang menamakan diri Forum Masyarakat Komunikasi Peduli Papua (FMKPP) melaporkan Pengawas Pemilu (Panwas) Kabupaten Kepulauan Yapem ke Bawaslu RI.
Mereka meminta Bawaslu RI mencabut rekomendasi Panwaslu Kepulauan Yapem terhadap pelaksanaan Pilkada didaerah itu.
"Kami forum masyarakat komunikasi peduli Papua datang ke Bawaslu untuk meminta Bawaslu mencabut SK nomor 35 yang dikeluarkan oleh Panwaslu Kabupaten Yapem," kata ketua forum komunikasi masyarakat peduli Deni Martin, Kamis (16/3/2017).
Adapun rekomendasi Panwaslu yaitu mendiskualifikasi calon petahana Tonny Tesar karena diduga telah melakukan mobilisasi massa sebelum pencoblosan Pemilihan Suara Ulang (PSU) kedua.
Selain soal rekomendasi Panwaslu, kemudian FKMPP ini juga melaporkan Ketua KPU Provinsi Papua Adam Arisoi dan Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Yapen karena dianggap tidak netral.