TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Empat orang anggota kawanan perampok menyatroni rumah petani jeruk di Desa Ngasem Kecamatan Ngajum Kabupaten Malang.
Mereka berhasil membawa emas perhiasan terdiri cincin, gelang, anting total seberat sekitar 30 gram dan uang total mencapai Rp 8,7 juta.
Menurut anak tertua pemilik rumah, Wiwik Rokani, aksi kawanan perampok tersebut terjadi sekitar pukul 01.30 WIB. Saat itu, adiknya bernama Slamet B (35) belum tidur.
Tiba-tiba melihat ada orang masuk dari jendela rumahnya yang tidak dikunci.
Spontan, Slamet meneriaki orang tersebut namun tiba-tiba empat orang langsung menyusul masuk ke dalam rumah.
"Adik saya langsung ditodong pistol dan sajam berupa parang untuk diam. Salah satu pelaku langsung mengikat adik saya dan melakban mulutnya," kata Wiwik Rokani di rumahnya, Kamis (16/3/2017).
Selanjutnya kawanan perampok itupun, menurut Wiwik, juga mengikat isteri Slamet, Lailatul, dengan tali dan melakban mulut serta mata.
Kawanan perampok setelah melumpuhkan Slamet dan isterinya langsung mengobrak abrik isi almari di rumah tersebut.
Mereka mendapatkan sejumlah perhiasan milik korban dan uang sebesar Rp 4 juta.
Rupanya hasil tersebut belum membuat kawanan perampok tersebut puas. Mereka pun membawa Lailatul dijadikan sandera datang ke rumah mertuanya, H Romli (68) yang berhimpitan dengan rumahnya.
Dengan todongan pistol, Lailatul diminta membangunkan mertuanya yang ada di kamar rumah bersama isteri, Trinurminah (65) dengan mengetuk pintu.
H Romli dan isteri terbangun dan melihat dari jendela kalau Lailatul bersama salah satu kawanan perampok dengan todongan pistol.
Tidak ingin terjadi apa-apa pada Lailatul, H Romli membuka pintu kamarnya.
Langsung saja empat orang perampok masuk dan mengikat H Romli bersama isteri dengan tali. Selanjutnya kawanan rampok itu mengobrak abrik isi almari H Romli di kamar. Dan mereka kembali mendapatkan sejumlah perhiasan emas dan uang Rp 4,7 juta.
"Salah satu pelaku sempat bertanya dimana uang hasil panen jeruk Rp 400 juta dari ayah saya. Dan dijawab uang itu ada di ATM, ayah saya mempersilahkan ATM diambil dan nomor pin akan diberikan. Tapi mereka tidak ambil ATM itu karena rupanya tahu kalau uang yang bisa ditarik maksimal hanya Rp 5 juta," ucap Wiwik.
Setelah itu, ungkap Wiwik, salah satu pelaku meminta maaf telah melakukan perampokan tersebut sebelum meninggalkan rumah dengan membawa uang dan sejumlah perhiasan.
Mereka mempersilahkan pemilik rumah melepas ikatan dan lakban sendiri. Setelah itu mereka langsung pergi keluar rumah dengan memanjat pagar menggunakan tangga, yang sebelumnya juga digunakan untuk masuk ke rumah tersebut.
"Ayah dan ibu saya setelah berhasil melepas ikatan langsung pergi ke rumah saya dan menceritakan apa yang terjadi sekitar pukul 03.30 WIB. Saat itu juga, kami melaporkan kejadian itu ke petugas Kepolisian," tandas Wiwik.
Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung membenarkan terjadinya aksi perampokan tersebut. Dan saat ini kasus itu masih dalam penyelidikan.
"Mudah-mudahan saja kasus tersebut bisa segera diungkap dan ditangkap para pelakunya," tutur Yade Setiawan Ujung. (Ahmad Amru Muiz)