Laporan Wartawan Tribun Lampung Tri Yulianto
TRIBUNNEWS.COM, KOTA AGUNG - Polsek Pugung dan Satreskrim Polres Tanggamus berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang diduga bunuh diri di Pekon Way Jaha, Kecamatan Pugung.
Menurut Kasat Reskrim AKP Hendra Saputra, kasus ini berhasil diungkap dalam waktu 11 jam. Korban Sutrimo (62) ternyata bukan bunuh diri tapi dibunuh anak kandungnya Jatmiko (26).
"Pelaku pembunuhan adalah anak kandungnya sendiri, anak kedua yang motifnya sakit hati dan faktor ekonomi," kata Hendra, Minggu (19/3/2017).
Terungkapnya kasus ini setelah olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi. Semula Jatmiko cekcok dengan Sutrimo karena saat minta izin ke rumah mertuanya tidak diizinkan. Lantas keluar kata-kata yang menyakitkan.
Lalu Sutrimo diajak ke kebun karet sekitar 500 meter dari rumahnya. Di sanalah Jatmiko memukul Sutrimo dengan kayu dan menjerat lehernya dengan tali.
Beberapa jam kemudian setelah dipastikan meninggal, korban dipindahkan ke dekat jalan supaya mudah terlihat orang dan diduga bunuh diri.
Kemudian Jatmiko pun mengambil uang Sutrimo Rp 3 juta hasil pendapatannya sebagai tukang pijat dan petani. (Tri Yulianto)