News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penunggak Pajak Rp 13 Miliar Ditahan di Lapas Porong

Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua orang sedang ada di depan pintu masuk Lapas Klas 1 Surabaya

Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Aqwamit Torik

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kepala Lapas Kelas I Surabaya di Porong Sidoarjo, Riyanto, membenarkan adanya tahanan pajak yang berinisial KM (64), menjadi tahanan Gijzeling (sandera) di Lapas yang dipimpinnya, Rabu (22/3/2017).

Riyanto mengatakan, memang benar ada tahanan Gijzeling dan kemarin siang baru dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Porong dan sampai sekarang masih ditahan.

"Ia ada di kamar Gijzeling," ujar Riyanto kepada Tribunjatim.com, Rabu (22/3/2017).

Riyanto juga mengatakan, tahanan tersebut ditahan karena terbelit hutang pajak, dan belum bisa membayarnya hingga saat ini.

Tahanan tersebut akan dibebaskan jika sudah membayar tunggakan pajaknya sebesar hampir 7 Miliar tersebut.

Menurut berita yang beredar, total dari tunggakan pajak dan dendanya diperkirakan mencapai 13 Miliar Rupiah.

Riyanto mengatakan tak ada perlakuan khusus untuk tahanan Gijzeling, dan perlakuannya tetap sama seperti napi yang lain.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Porong tersebut mengungkapkan, pria asal Tambaksari Surabaya tersebut bisa bebas jika sudah membayar tunggakan pajaknya hingga tuntas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini