TRIBUNNNEWS.COM, ACEH - ZB (46), pria asal Abdya membunuh Maryani (42), janda asal Sawang, Aceh Utara, menggunakan batu dan pisau.
Hal itu terungkap dalam rekonstruksi (reka ulang) peristiwa yang terjadi 22 Maret 2016 tersebut, yang digelar di halaman Mapolres Lhokseumawe, Rabu (22/3).
Ada 13 adegan yang direka ulang.
Pertama, korban dan tersangka jalan beriringan dengan dua sepeda motor lalu tersangka melilit leher korban dengan baju miliknya.
Saat korban sudah jatuh di jalan, tersangka mengambil batu dan memukul kepala korban namun karena masih hidup, tersangka mengambil pisau dan menusuk dada korban.
Setelah tewas, jasad korban diseret ke kebun kakau.
Setelah itu, tersangka bersama seorang remaja 15 tahun yang mengemudikan sepeda motor pergi.
“Tersangka membunuh korban karena malu, sebab korban memberi tahu teman-temannya bahwa dia punya utang,” kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, melalui Kasat Reskrim AKP Yasir SE.
Dalam kasus ini, polisi sudah memintai keterangan tujuh saksi.
Sedangkan remaja 15 tahun yang bersama tersangka saat itu, hanya dijadikan saksi, karena ia tidak tahu bahwa tersangka mengajaknya saat itu untuk membunuh korban.
“Setelah rekonstruksi, kita tinggal merampungkan berkas untuk dilimpahkan ke jaksa,” demikian AKP Yasir.
Untuk diketahui, Maryani (42), janda asal Dusun Ara Silo, Desa Riseh Tunong, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, ditemukan tewas di kebun coklat di desa itu, 22 Maret 2016 sekitar pukul 05.30 WIB.
Korban mengalami luka tusuk di dada dan luka bekas benturan di wajah.
Saat ditemukan, kondisi korban setengah telanjang dengan posisi telungkup.
Untuk mengusut kasus ini, penyidik Polres Lhokseumawe sempat mengamankan seorang remaja berumur 15 tahun atas dugaan ikut membantu pembunuhan.
Sedangkan tersangka utama dinyatakan DPO namun pada Rabu 25 Januari 2017 polisi berhasil meringkus ZB sebagai tersangka utama. (bah)