Laporan Wartawan Tribun Medan/ Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Pengedar sabu yang akrab disapa Pak Levi, warga Pondok Surya, Jl Pondok Surya No 94, Blok III, Lingkungan V, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Helvetia yang diringkus Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri ternyata sudah lama diintai.
Menurut warga, sebelum melakukan penangkapan, beberapa pria bertubuh tegap kerap mondar-mandir di komplek mereka.
"Sekitar seminggu juga kami rasa diintai. Karena, seminggu belakangan, beberapa laki-laki tegap sering berdiri di dekat rumah yang ditangkap ini," terang warga, Rabu (22/3/2017).
Mereka menyebut, pada Selasa (21/3/2017) sore, datang lagi orang tak dikenal memantau kediaman tersangka. Namun, warga tak mau banyak tanya karena tak ingin terlibat masalah.
"Yang melakukan penangkapan orangnya masih muda-muda semua. Tapi badannya tegap-tegap," kata wanita berdaster biru corak bunga-bunga.
Sementara itu, tetangga di samping rumah tersangka menyebut ada dua mobil yang disita petugas dari kediaman pengedar sabu tersebut. Salah satu mobil yang disita jenis Nissan Juke yang kerap dibawa tersangka.
"Ada juga motor Harley Davidson yang dibawa. Kemudian kami dengar, uang hampir miliyaran, dan puluhan kartu ATM," kata wanita berkaos abu-abu itu minta agar dirinya tidak difoto.(Ray/tribun-medan.com)