News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kadis Pangan Kecewa Pupuk Subsidi untuk Petani Purwakarta Diselundupkan

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Purwakarta AKP Agta Bhuawana di lokasi gudang, Kamis (23/3/2017). Ia didampingi Kanit IV Satreskrim Polres Purwakarta dalam ekspose perkara pembobolan pupuk bersubsidi untuk para petani. TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, PURWAKARTA - Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Purwakarta Agus Suherlan kecewa pupuk subsidi 30-an ton diselundupkan petugas Gudang Lini III Purwakarta.

Satreskrim Polres Purwakarta mengungkap kasus penyelundupan pupuk subsidi milik produsen PT Pupuk Kujang dan Petrokimia Gresik seberat lebih dari 30 ton senilai Rp 500 juta.

Dalam modusnya, enam tersangka membobol ratusan karung pupuk subsidi yang tersimpan di Gudang Lini III Purwakarta. Setiap karung yang dibobol dikurangi 2 sampai 4 kilogram

Tindakan pidana yang berlangsung selama kurang lebih setahun ini para tersangka total telah membobol sekitar 40 ton atau senilai Rp 500 juta.

"Ini mengecewakan, pupuk subsidi untuk petani harus dicuri, diselundupkan hingga puluhan ton," kata Agus di ruang kerjanya, Jumat (24/3/2017).

Pihaknya merangkap sebagai Ketua Harian Komisi Pengawasan Pupuk di Kabupaten Purwakarta. Ia menegaskan, pihaknya akan melakukan langkah lanjutan setelah polisi mengungkap kasus itu.

"Kami akan cek ke distributor-distributor karena ini sangat merugikan. Barang yang dikirim dari gudang ternyata isinya sudah tidak sesuai," ia menambahkan.

Penyelundupan pupuk subsidi ini masih tanggung jawab produsen karena berada di Gudang Lini III yang masih kewenangan produsen. Gudang Lini III ini melibatkan distribusi pupuk dari produsen ke distributor.

Adapun alur distribusi pupuk, dari produsen dikirim ke lini II yang kewenangannyadi Pemprov Jawa Barat. Lalu lini III di level kabupaten yang masih melibatkan produsen dan distributor.

"Kami di lini IV, pengawasan dari distributor ke pengecer. Jadi ini masih tanggung jawa produsen," terang Agus.

Sedangkan alur distribusi, setelah pupuk subsidi disalurkan dari distributor ke kios, setiap Gabungan Kelompok Tani membeli pupuk tersebut ke kios-kios resmi dalam bentuk karung.

"Kalau modusnya seperti itu sudah keterlaluan, petani ditipu beli pupuk karungan tapi beratnya tidak sesuai," Agus menambahkan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini