News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kedapatan Sekamar di Losmen Tanpa Ada Buku Nikah, 8 Pasangan Digiring Satpol PP

Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, MAGELANG - Sedikitnya delapan pasangan mesum di sejumlah hotel kelas melati, dijaring oleh pasukan gabungan Satuan Polisi Pamong Prana (Satpol) PP Kota Magelang beserta TNI-Polri, Kamis (23/3/2017) malam kemarin.

Bahkan, diantaranya terdapat oknum PNS di salah satu kabupaten di Provinsi Jawa Tengah.

Penyisiran dilakukan oleh pasukan gabungan, di sejumlah losmen yang telah lama dicurigai sebagai tempat memadu cinta terlarang.

Dalam operasi itu, pasangan yang tidak memiliki KTP dan tidak bisa menunjukkan surat nikah, dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Magelang, untuk diberi pembinaan.

Disampaikan oleh Kepala Satpol PP Kota Magelang, Singgih Indri Pranggana, penyisiran dimulai oleh pihaknya di sejumlah hotel yang tersebar di tiga kecamatan, pada kisaran pukul 21.00 WIB.

Namun, mengenai satu perempuan berstatus PNS yang terjaring razia, ia enggan membeberkan identitasnya.

"Kami sudah beri pemberitahuan kepada pemerintah daerah yang bersangkutan. Jadi, sanksinya nanti seperti apa, biar jadi urusan birokrasi daerah asal PNS tersebut. Setelah dilakukan pembinaan, dibandingkan yang lain, ia yang paling akhir kami pulangkan," tandasnya.

Singgih menerangkan, dari sekian banyak pasangan yang kedapatan tengah berbuat tindak asusila tersebut, mayoritas berasal dari luar Kota Magelang.

Selain dilakukan pendataan, mereka yang terjaring juga langsung diperiksa kesehatannya dan diminta untuk membuat surat pernyataan, agar muncul efek jera.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini