Ternyata janji Munari tidak ditepati. Rudi tidak lulus seleksi pada tahap pemeriksaan kesehatan.
Karena gagal menjadi polisi, Rudi menagih janji Munari untuk mengembalikan uangnya namun Munari tidak mengembalikan uang tersebut.
Merasa jadi korban penipuan, Rudi melaporkan Munari ke Polresta Bandar Lampung pada Oktober 2016.
Sejak itu, Munari menghilang. Munari tidak pernah lagi berdinas selama empat bulan hingga akhirnya petugas berhasil menangkapnya.
Kepala Sub Bagian Humas Polresta Bandar Lampung Ajun Komisaris Titin Maezunah meminta kepada masyarakat untuk tidak mempercayai siapapun yang menjanjikan bisa menjadikan seorang sebagai anggota Polri dengan memberikan uang.
“Penerimaan Polri tidak dipungut biaya. Jika ada yang meminta uang untuk masuk polisi segera laporkan ke Propam,” tegas Titin.