Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Ketagihan bermain game online mendorong dua remaja ini nekat menjambret warga di wilayah hukum Kota Pekanbaru.
DMA (16) serta AHP (15) masih menjalani pemeriksaan di Polsek Lima Puluh. Keduanya diamankan personel Tim Opsnal Polsek Lima Puluh, Polresta Pekanbaru.
Kanitreskrim Polsek Lima Puluh Ipda Bahari Abdi mengkonfirmasi, keduanya diamankan dengan barang bukti satu unit handphone yang diakui hasil kejahatan jambret.
Mereka pernah menjambret korbannya, Anggita Rohita, awal Maret 2017 lalu. Korban yang juga pelajar sedang melintas menggunakan motor di Jalan Sungai Batak.
Kemudian datang kedua tersangka mengendarai motor dari arah belakang korban. Melihat korban sedang memainkan handphone, keduanya mendekat dan pelaku di jok belakang segera merampas.
"Saat itu korban masih berupaya mengejar. Namun tersangka berhasil kabur," terang Abdi.
Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke polisi. Tim Opsnal yang tengah menyelidiki gangguan keamanan dan ketertiba masyarakat segera memburu dan menangkap pelaku.
Hasil pemeriksaan, kedua tersangka ternyata kecanduan bermain game online. Untuk melampiaskan hobinya main game online keduanya berinisiatif menjambret.