Laporan Wartawan Surya Sutono
TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG - Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, petugas Polres Jombang Jawa Timur berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap Jan Hariadi (58), warga Dusun/Desa Sumberejo, Kecamatan Wonosalam, Selasa (28/3/2017).
Pelaku berinisial DNS ditangkap di wilayah Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk di rumah salah satu kerabatnya.
Pelaku merupakan anak angkat dari korban pembunuhan, Jan Hariadi sendiri.
"Pelaku sempat berkelit dan membantah. Tapi setelah dibeberkan keterangan saksi dan olah TKP (tempat kejadian perkara), akhirnya pelaku mengakui telah membunuh ayah angkatnya," ujar Kasatreskrim Polres Jombang AKP Norman Wahyu Hidayat, Selasa (28/3/2017).
Namun Norman belum bisa merinci lebih jauh terkait motif dan modus pembunuhan.
Alasannya, saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan intensif petugas, guna mendalami motif tersebut.
Selain itu juga masih dikembangkan kemungkinan terlibatnya tersangka lain.
"Tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain. Tapi semua itu masih dalam pemeriksaan intensif petugas terhadap pelaku," imbuhnya.
Sebelumnya, Jan Hariadi (58), warga Desa Sumberjo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang ditemukan tewas bersimbah darah darah di kamar tidurnya, Senin (27/3/2017).
Pada tubuh korban terdapat sedikitnya tujuh tusukan benda tajam.
Yakni enam tusukan di bagian punggung dan satu tusukan di perut, yang menyebabkan ususnya terburai.
Polisi pun menduga Jan Hariadi tewas karena dibunuh.