News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polsek Pontianak Utara Ciduk Pasangan Kekasih Pencuri Motor

Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasangan kekasih pelaku curanmor, IR dan MS didampingi personel Polsek Pontianak Utara, Rabu (29/3). MS melarikan sepeda motor pacarnya yang lain, dan menggadaikan hasil curian bersama IR, pacar barunya. Keduanya berhasil diamankan bersama dengan pelaku penadah curanmor.

Korban, Arjunsyah merupakan warga Sungai Itik, Kecamatan Sei Kakap, Kabupaten Kubu Raya. Atas kejadian tersebut kemudian melaporkan ke Mapolsek Pontianak Utara.

"Korban melaporkan ke kami, setelah kami lakukan pendalaman dan penyelidikan, ternyata memang benar, sepeda motor korban diambil oleh pelaku dan kemudian digadaikan kepada orang lain. Untuk TKP penangkapannya di wilayah Pontianak Timur," jelas Iptu Sagi.

Sementara tersangka MS, merupakan warga Jalan Raya Jungkat, Desa Sei Nipah, Kabupaten Mempawah. Kemudian tersangka IR, merupakan warga Jalan Suparto II, Desa Kubu, Kabupaten Kubu Raya.

"Keduanya dikenakan persangkaan pasal, yakni Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara, dan Pasal 480 KUHP untuk yang penadahnya. Perencanaan dari pelaku sepertinya tidak ada, timbulnya niat ketika ditinggalkan korban di Jalan Budi Utomo itu," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini