Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, MANGUPURA - Warga negara Jerman, Giuliano Lemoine (21), masuk penjara karena menganiaya Steven Djingga (49), warga Badung, hingga tewas.
Giuliano menganiaya Steven pada Selasa 21 Maret 2017 pukul 01.00 Wita di depan Paddy's Club, Jalan Legian Kuta, Kabupaten Badung. Dua hari berikutnya anggota Polsek Kuta menciduk Giuliano.
"Tersangka melakukan penganiayaan hingga korban meninggal dunia," kata Kapolsek Kuta Kompol I Wayan Sumara kepada wartawan pada Kamis (30/3/2017).
Steven bersama temannya, Wisnu, menikmati hiburan di Paddys Club. Di bawah pengaruh minuman keras Steven dan Wisnu ribut dengan Giuliano.
Seorang petugas keamanan mendatangani dan melerasi mereka. Kedua belah pihak sempat berdamai dan bersalaman tangan. Kemudian tersangka kembali masuk ke Paddys Club.
Rupanya Steven dan Wisnu menunggu Giuliano di depan Paddys Pub, mereka kembali ribut. Giuliano memukul wajah hingga korban tersungkur ke trotoar dan hidungnya berdarah sampai tak sadarkan diri.
Wisnu lalu mengantar Steven ke rumah sakit dan korban tidak dapat ditolong karena luka serius di kepala. "Usai itu kami lakukan penangkapan," beber Samara.