TRIBUNNEWS.COM, PURWAKARTA - Jembatan Cisomang di Tol Purwakarta Bandung Cileunyi (Purbaleunyi) bisa dilalui berbagai kendaraan sejak Sabtu (1/4/2017) dini hari.
Sejak Desember, hanya kendaraan golongan 1 saja yang boleh melintasi jembatan setelah sebelumnya teridentifikasi bermasalah.
PT Jasa Marga dalam keterangan resminya menyebutkan, meski bisa dilalui kendaraan, namun ada pembatasan.
Yakni, golongan 2 hingga golongan 4 dengan beban maksimal 10 ton/sumbu. Golongan 5 dengan berat total maksimal 45 ton/kendaraan.
"Perbaikan tahap satu Jembatan Cisomang selesai dan kini sudah bisa dilalui dengan sejumlah ketentuan. Kami akan melanjutkan perbaikan tahap 2 yang dikerjakan secara simultan dengan perbaikan permanen sehingga proses perbaikan Jembatan Cisomang akan selesai pada akhir September 2017," kata Setia.
Sebelum dibuka, Jasa Marga memasang weight in motion (WIM) di KM 83 Tol Purbaleunyi arah Bandung, Jumat (31/3/2017) malam.
WIM merupakan alat untuk mengukur beban kendaraan saat melintasi jalan.
WIM dipasang sebelum simpang susun menuju Gerbang Tol (GT) Jatiluhur.
Jika kendaraan setelah melintasi WIM terdeteksi membawa beban lebih dari 45 ton untuk gander 5 maka akan dialihkan ke GT Jatiluhur.
"Di KM 83 kendaraan disortir mana yang bisa lewat Jembatan Cisomang. Maksimalnya 45 ton, jika lebih dikeluarkan via GT Jatiluhur," kata Manager Lalu Lintas PT Jasa Marga Tol Purbaleunyi, Agus Pramono di lokasi pemasangan WIM.
Pantauan Tribun Jabar, WIM berbentuk semacam lempengan besi yang dilapisi karet. Di dalamnya, terpasang rangkaian elektronik.
Saat WIM terlintasi kendaraan, alat itu akan mengirim data dengan cepat ihwal beban yang dibawa kendaraan. Termasuk mendeteksi kecepatan kendaraan.
Baca: Muna Tahu Kabar Akbar Meninggal 8 Jam Setelah Jenazah Suaminya itu Dimakamkan
"Kalau kendaraan setelah melintasi WIM bebannya teridentifikasi rendah maka dipersilakan melewati jembatan," ujarnya.
Penyaringan kendaraan juga dilakukan di KM 120+400 arah Jakarta. Namun tidak menggunakan WIM, melainkan timbangan portable.
"Untuk sementara pakai timbangan portable dulu, nanti dipasang WIM," katanya.
Selain di Jalan Tol Purbaleunyi, penyaringan kendaraan juga dilakukan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Bandung, tepatnya di Km 41.
Kendaraan yang overload akan dipasangi sticker sebagai tanda pelanggaran batas berat dan dimensi kendaraan.
"Kami menghimbau khususnya untuk pengguna jalan tol non golongan 1 untuk tidak mengangkut muatan melebihi kapasitas yang diizinkan sebagai bagian dari ketaatan terhadap aturan serta demi kelancaran lalu lintas. Mengingat biasanya kendaraan overload tidak dapat berjalan pada kecepatan minimum yang dipersyaratkan," ujar dia. (men)