Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Kepala Biro Paminal Polri Brigjen Baharudin Djafar bersama anggotanya memeriksa Tim Khusus Anti Bandit 308 Polresta Bandar Lampung.
Kapolda Lampung Irjen Sudjarno membenarkan Paminal Polri memeriksa anggota Tekab 308 pada Senin (3/4/2017), menyusul beredarnya foto Tekab 308 bersama lima mayat tersangka begal asal Lampung Timur di media sosial.
Di dalam foto tersebut anggota Tekab 308 pimpinan Kepala Satuan Reserse Kriminal Komisaris Deden Heksaputera berpose mengepalkan tangan yang di bawahnya tergeletak lima mayat tersangka begal.
Menurut Sudjarno, Paminal menganggap foto tersebut melanggar kode etik.
“Pose di dalam foto itu tidak etis makanya tim turun memeriksa semua orang yang ada di dalam foto tersebut,” ucap mantan Wakil Kapolda Metro Jaya ini.
Sudjarno tidak tahu sampai kapan tim Paminal Mabes Polri akan memeriksa Tekab 308.
Mengenai tersebarnya foto anggotanya tersebar di media sosial, Sudjarno mengatakan timnya juga akan menelusuri hal tersebut.