TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah gugatannya ditolak Mahkamah Konstitusi, pasangan calon nomor urut 2 dalam Pilgub Banten Rano Karno dan Embay Mulya Syarief menyatakan ikhlas menerima kekalahan.
Dalam putusannya, Mahkamah Konstitusi akhirnya menolak gugatan yang dilayangkan mereka atas perolehan suara pada Pilkada Banten.
"Apapun yang terjadi itu pasti yang terbaik dari Allah. Saya dan pak Rano menyampaikan ucapan selamat kepada pemenang. Mudah-mudahan memimpin Banten dengan sebaik-baiknya," ucap Embay Mulya Syarief.
Menurutnya, pemimpin itu harus mampu memimpin baik yang suka maupun tidak suka.(*)
>