TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lama tak terdengar soal kelanjutan kasus pidana dugaan penodaan Pancasila dengan tersangka Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, Polda Jabar memastikan penanganan kasusnya terus berjalan.
Penyidik Polda Jabar saat ini sudah memeriksa 19 saksi dalam kasus ini.
Sejumlah saksi lain juga masih didalami keterangannya.
Begitu selesai, Polda Jabar akan segera menyerahkan berkas kasus Rizieq Shihab ke kejaksaan.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan, mereka tidak ingin berkas yang dilimpahkan ke kejaksaan dikembalikan, sehingga semua penyidik bekerja semaksimal mungkin.
Rizieq Shihab terakhir menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada pertengahan Februari di Mapolda Jawa Barat.
Informasi lengkapnya, termasuk pernyataan Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yusri Yunus, simak dalam tayangan video di atas. (*)
>