TRIBUNNEWS.COM, MANGUPURA- Empat pelaku pengeroyokan seorang sopir taksi online di kawasan Jalan Saraswati 1 Kuta Utara Badung ditangkap.
Ke empat pelaku itu ialah Made Karyawan alias Baglug (24), Ida Bagus Putu Oka Pujana (20), Kadek Sulendra Adi Putra (21) dan I Kade Suartawan alias Lembek (27) yang melakukan pengeroyokan terhadap Ida Kade Anom (30).
Kapolsek Kuta Utara, Kompol I Wayan Sumara menuturkan, kejadian ini terjadi pada hari Minggu 2 April 2017 sekira pukul 19.00 Wita.
Yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka dan mendapat perawatan instensif di RS Siloam.
Seorang saksi, KD menerangkan bahwa saat bertugas jaga di hotel dekat lokasi kejadian ia didatangi oleh korban untuk meminjam parkir.
Namun, saksi meminta supaya korban pergi untuk menghindari hal yang tidak diinginkan karena korban bekerja di taksi online. Namun, hal yang tidak diinginkan memang benar terjadi setelahnya.
Usai itu, sambung Sumara, baru sehari setelah mendapat pengeroyokan akhirnya pemilik mobil Dewa Putu Putra Wiryawan, melaporkan bahwa sopirnya (korban) telah dikeroyok oleh beberapa orang.
Mendapat laporan itu unit Reskrim Polsek Kuta mengecek CCTV yang ada di seputar TKP.
Berdasarkan keterangan dari saksi-saksi juga dari hasil rekaman CCTV selanjutnya pada Jumat 7 April 2017 sekira pukul 12.00 wita bertempat di pangkalan transport Padangsumbu Jalan Saraswati Seminyak Kuta akhirnya berhasil diamankan ke 4 pelaku.
"Pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku ada yang mengaku memukul dengan kursi menendang korban dan juga merusak mobil milik majikan korban," bebernya. (ang).