News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Belum Nikmati Hasil Curian Dua Pelaku Curanmor Dibekuk

Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga tersangka yang dibekuk petugas Unit Reskrim Polsekta Sunggal. Mereka adalah pelaku utama dan penadahnya, Jumat (7/4/2017)

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Unit Reskrim Polsekta Sunggal akhirnya membekuk dua pemain lama kasus pencurian sepeda motor.

Keduanya masing-masing Indra Simatupang (37) warga Jl Palem II, Dusun IV, Desa Mulyo Rejo, Kecamatan Sunggal dan Ricky Susanto (22) warga Jl Glugur Rimbun, Desa Telaga Sari, Dusun VI, Gang Rambutan, Kecamatan Sunggal.

"Selain menangkap dua pelaku utama, kami turut mengamankan seorang penadahnya. Adapun penadah itu bernama Keling (54) warga Jalan Klambir V," ungkap Panit Reskrim Polsekta Sunggal, Ipda Martua Manik, Jumat (7/4/2017).

Menurut Manik, penangkapan para tersangka bermula dari laporan Retno Prayasti (25) warga Jl Binjai KM 12 Komplek Palem Kencana Blok G, Desa Mulyo Rejo, Sunggal.

Pada 30 Maret kemarin, korban kehilangan sepeda motor di halaman rumahnya.

"Dari hasil penyelidikan, muncullah nama seorang tersangka. Lalu, kami amankan lebih dulu tersangka Indra di kediamannya," ungkap Manik.

Dari tersangka Indra inilah kemudian muncul nama tersangka lainnya. Kemudian, satu persatu pelaku dibekuk di kediamannya masing-masing dengan barang bukti empat unit sepeda motor.

"Guna pengembangan lebih lanjut, para tersangka ini masih kami periksa. Kami akan cek kemungkinan lain terkait para penadahnya," katanya.(Ray/tribun-medan.com)


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini