News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Curhat kepada Kepala Sekolah TK Siswi SMP Diajak Ngamar, Ini yang Terjadi Kemudian

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi korban pemerkosaan

Setelah kejadian itu, AM menyuruh korban tutup mulut dengan imbalan akan terus membantu korban.

"Satu kali itu saja. Saya tak berpikir awalnya untuk melakukan perbuatan tersebut," kata AM kepada penyidik kepolisian.

Setelah dilaporkan ke polisi, AM mengaku menyesal, "Saya menyesal karena memang sudah kenal akrab dengan keluarga korban," kata dia.

Saat ini AM masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Lampung Tengah.

Ia akan dijerat pasal 81 dan 82 juncto pasal 76 dan UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Pelindungan Anak dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. 

Libatkan Orang Terdekat

Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lampung Tengah mengutuk keras perbuatan yang dilakukan oknum kepala sekolah yang kembali berulah kepada anak di bawah umur.

Ketua LPA Lamteng Eko Yuwono menyatakan, pihak berwajib harus menjatuhkan hukuman maksimal untuk memberikan efek jera kepada pelaku lainnya yang masih berkeliaran.

"Guru sebagai teladan seharusnya memberi contoh bagi siswa kita sangat mengutuk perbuatan tersebut. Orangtua juga janganlah cepat percaya kepada orang lain walaupun sudah dekat," terang Eko, Kamis (6/4).

"Karena dari data LPA, 95 persen kasus kekerasan seksual, khususnya pada anak, melibatkan orang terdekat," tambahnya.

Kepada pihak sekolah, LPA berharap dapat melakukan pengawasan ketat selama jam sekolah dan jangan takut menghubungi langsung keluarga apabila anak didik mereka tak ada di sekolah.

Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Lamteng tergolong tinggi. Dari data LPA Lamteng, hingga awal April 2017 sudah terjadi sedikitnya 20 kasus kekerasan seksual terhadap anak.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini