Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Mohamad Afkar Sarvika
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR TENGAH - Tim Alfa Force Polres Bogor Kota kembali menangkap WP (28), pria yang mengaku anggota kepolisian yang bertugas di Polda Metro Jaya.
WP (28) yang mengaku alumnus Pendidikan Perwira Polri Sumber Sarjana ini ditangkap TAF Polresta Bogor Kota di Jalan Bangbarung, Kota Bogor, Kamis (6/4/2017) sekira pukul 15.00 WIB.
"Awalnya pelaku mengaku beridentitas AD dan bertugas di Polda Metro Jaya sebagai Unit Cyber Crime," ungkap Kasat Reskrim Polres Bogor Kota, Kompol Condro Sasongko, kepada TribunnewsBogor.com.
Polisi menangkap WP ketika bertemu pihak penagih utang dari Kelipan Finance di Cafe Wings, Kota Bogor. Saat itu pelaku membicarakan masalah pembayaran tunggakan cicilan kendaraan.
Saat pertemuan, pelaku mengaku sebagai anggota Polri dengan pangkat inspektur satu. Namun, pihak penagih utang tak percaya akan identitas pelaku dan segera menghubungi polisi.
"Jadi pelaku mengaku sebagai anggota untuk menghilangkan tanggung jawab terkait pembayaran cicilan kendaraan, tapi pihak leasing tak percaya," ia menambahkan.
Berdasar laporan tersebut, TAF Polres Bogor Kota langsung datang ke lokasi dan mengamankan pelaku.
Dari tangan pelaku polisi menyita 46 butir peluru kaliber 9 MM, 3 ponsel, 1 lencana penyidik, 1 lencana BNN, 1 Airgun Bareta, 1 rompi polisi, 2 pelat palsu B 1764 EVK, dan 2 pelat dinas polisi 3902-07
Dikatakan Condro, WP mengaku-ngaku sebagai anggota Polri sejak Januari 2017. "Sehari-harinya pelaku selalu membawa senjata jenis air gun," beber dia.
Penyidik telah meminta keterangan WP di Polres Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat untuk penyidikan lebih lanjut, demikian imbuh Condro.