News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Langgar Hak Cipta Polda Kep Babel Amankan Decoder TV Kabel

Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pemasangan TV Kabel

Pasal yang dijeratkan yakni pasal 118 ayat (1) UU RI No 28 Tahun 2014 tentang hak cipta dengan ancanaman 4 tahun penjara dan denda Rp 1 Milyar.

Kemudian pasal 118 ayat (2) UU RI 20 28 Tahun 2014 dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda Rp 4 Milyar

"Untuk Direktur PT Pesona Belitung Vision berinisial SR sudah kita tahan sementara PL selaku Direktur. PT Pangkalpinang Vision masih dalam pencarian," kata AKBP Abdul Mun'im.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini