News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembunuhan Sadis di Medan

Dari Alat Milik Korban Ini, Polisi Membongkar Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Korban Riyanto (paling kanan) bersama istrinya Sri Ariyani (paling kiri), didepannya Kinara saat menghadiri resepsi pernikahan kerabatnya pada 4 April 2017 kemarin

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Polisi mencurigai keterlibatan Andi Matalata alias Andi Lala alias AL berdasarkan alat komunikasi milik korban yang dibawa oleh pelaku hingga mengetahui alamat dan rumah pemilik rental mobil.

Seperti yang diketahui baik ponsel milik Riyanto maupun istrinya dibawa kabur oleh eksekutor.

Mereka membawa ponsel bersama dengan sepeda motor Honda Vario bewarna putih.

Dari ponsel inilah jejak pelaku bisa diketahui mulai dari lokasi pembunuhan di Mabar, Medan Deli hingga saat mereka mengembalikan mobil rental yang digunakan pada pemiliknya di Lubukpakam, Deliserdang.

Sebelum meninggalkan rumah Andi ini, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Nurfalah dan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting pun sempat memberikan keterangan kepada wartawan.

"Hari ini kita lakukan juga olah TKP (tempat kejadian perkara). Tujuannya dalam rangka mengungkap pelaku pembuhuhan. Kalau petunjuknya sudah jelas," ucap Rina, di Lubukpakam, Selasa (11/4/2017).

Saat ditanyakan lebih jauh terkait petunjuk yang diperoleh Rina mengatakan kalau pihak Polda Sumut akan memaparkan kasus ini lebih detail lagi terkait siapa dan motif pelaku melakukan pembunuhan keji tersebut.

"Nanti di Polda akan kita paparkan dan lebih detail lagi," kata Rina.

Sementara itu Nurfalah menambahkan selain di rumah korban hal yang sama juga dilakukan di rumah tersangka dan Pom Bensin yang ada di Perbaungan serta tempat penyewaan mobil rental.

"Mobil rental yang dipakai saat itu sudah kita amankan. Hari ini ada beberapa baranglah yang kita bawa,"kata Nurfalah.

Melalui global positioning system (GPS), polisi bisa melacak posisi sepanjang nomor kartu (SIM card) masih melekat di dalam ponsel korban.

Hingga diperoleh alamat rumah Andi Melala alias Andi Lala (AL) di Jalan Pembangunan, Desa Sekip, Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang.

Tak tanggung-tanggung, untuk mencari bukti keterlibatan pelaku, Polda Sumut menurunkan unit Identifikasi TKP Polda Sumut.

Ada sekitar 20-an anggota polisi berseragam lengkap turun ke lokasi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini