TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- Naldi Rizki alias Maemunah (26) asal Aceh dan Gerry Andrea alias Maria (26) asal Makassar Sulawesi Selatan diamankan anggota Satreskrim Polsek Kuta.
Keduanya terlibat pencopetan barang berharga milik seorang WN Australia, Leigh Anthony Matthies (44). Menariknya, modus yang digunakan oleh tersangka ialah penawaran jasa pemijatan.
Kapolsek Kuta Kompol Wayan Sumara menyatakan, penangkapan ini berawal dari laporan korban bahwa ada seorang wanita di Jalan Popies II Kuta Badung yang melakukan pencopetan barang berharga miliknya.
Yakni, berupa kartu kredit dan IDnya di belakang hp tersebut. Kemudian, korban juga mendapati bahwa ada dua transaksi yang menggunakan kartu kredit ya.
"Transaksi pertama di daerah Teuku Umar toko baju dan tersangka membeli Iphone di toko kedua di Jalan Sumatra Denpasar," katanya, Rabu (12/4/2017).
Akhirnya, sambung Sumara, tim reskrim Polsek Kuta melakukan pengecekan ke ke dua toko yang dimaksud.
Setelah melihat hasil rekaman CCTV di Toko baju tim selanjutnya mengecek di toko toko pembelian Iphone. Dari kedua toko diperoleh bahwa yg melakukan transaksi ciri-cirinya adalah Waria.
Berdasarkan dari rekaman CCTV dan informasi itulah, akhirnya tim melakukan penyelidikan ke komunitas waria. Akhirnya diperoleh informasi kalau ciri-ciri pelaku yg terekam di CCTV Maemunah.
"Maemunah ini yang mengambil barang milik korban sedangkan temannya ikut belanja," jelasnya.
Dari informasi dan rekaman CCTV itulah akhirnya pihaknya mengamankan Maria di daerah Seminyak Jumat tanggal 7 April 2017 sekitar pukul 04.30 Wita.
Dan selanjutnya dilakukan pengembangan, Maemunah berhasil diamankan di kamar kosnya di Jl Pararaton Kuta Badung Bali.
Dari hasil introgasi, pelaku Maemunah mengaku sendiri mencuri HP milik korban di Jalan Popies II, sesaat setelah memberikan layanan oral seks. Dengan modus layanan pijat.
"Uang hasil curian tersebut dipakai untuk membayar sewa kos dan makan oleh tersangka," bebernya. (ang).