Laporan Wartawan Tribun Jateng, Suharno
TRIBUNNEWS.COM, UNGARAN - Kepolisian memeriksa lima saksi yang merupakan tetangga dan keluarga terduga pelaku teror di Gereja Jago Ambarawa.
Dari keterangan mereka, Gofarodin (sebelumnya ditulis M Fahrudin) pernah dirawat di dua rumah sakit jiwa (RSJ).
Masing-masing RSJ Prof dr Soerojo Magelang dan RSJ dr Amino Gondohutomo Semarang.
Fakta itu dibuktikan dengan diterbitkannya kartu pasien bernomor 00098448 dan RMJ-083941.
Kapolres Semarang, AKBP Vincentius Thirdy Hadmiarso, menyatakan terduga pelaku sudah dibawa ke RSJ Amino Gondohutomo pada Jumat pagi.
"Setelah kami bawa, pihak rumah sakit akan melakukan observasi sekitar sepekan," kata Kapolres, Jumat (14/4/2017).
Penyidik Polres Semarang belum bisa mendapat keterangan dari yang bersangkutan.
Baca: Irjen Boy Rafli: Ada Dugaan Pelaku Teror di Gereja Jago Dimanfaatkan Pihak Tak Bertanggung Jawab
Menurut AKBP Thirdy, Gofarodin lebih banyak diam di hadapan petugas.