TRIBUNNEWS.COM, PADANG-Monumen dan makam Tan Malaka, yang terletak di Nagari Pandam Gadang, Kabupaten 50 Kota, diresmikan. Dalam peresmian pada Jumat (14/4/2017) itu, dihadiri oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan beberapa tokoh setempat, termasuk Wakil Bupati Kabupaten 50 Kota, Ferizal Adam.
Hadir juga dalam peresemian ini, pimpinan DPRD Kabupaten 50 Kota, serta para Ninik Mamak, para Datuk se-Kabupaten 50 Kota.
Pencarian panjang keberadaan Ibrahim Datuk Tan Malaka selama 63 tahun oleh keluarganya menemukan titik terang. Saat seorang peneliti sejarah asal Belanda, Herry Poeze, menemukan lokasi makamnya tahun 2007 silam.
Keluarga menyambut baik temuan makam di Desa Selopanggung, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, itu.
Temuan itu kemudian ditindaklanjuti dengan beberapa hal untuk meningkatkan keyakinan terhadap keberadaan jasad tokoh pergerakan nasional itu.
Ferizal Ridwan, Wakil Bupati Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat mengungkapkan, tahun 2009 pihak keluarga telah melakukan tes DNA terhadap tulang yang ada di makam itu.
Rangkaian prosesi penjemputan dan pemulangan ini berdasar dari mandat pihak keluarga yang menginginkan jasad Tan Malaka kembali dan pulang ke kampung halamannya.
Prosesi penjemputan dan pemulangan jasad Datuk Ibrahim Tan Malaka dimulai sejak tgl 16 Februari 2017. Tim delegasi mengambil beberapa genggam tanah dari makam Tan Malaka secara simbolik.
Adapun pengakuan pemerintah masih menunggu keputusan Kementrian Sosial.Selain peresmian makam Tan Malaka secara adat, juga dilaksanakan peresmian Monumen Patung Tan Malaka karya Perupa Bambang Win yang berkolaborasi dengan Fadli Zon.
Patung perunggu ini bobotnya mencapai 120 kilogram. Peresmian yang dilakukan juga dibalut dengan acara lain, launching Tan Malaka House and Library sebagai museum, taman bacaan, dan pusat kajian ekonomi kerakyatan.
Fadli Zon, Wakil Ketua DPR RI yang hadir dalam acara itu menaburkan bunga di makam Tan Malaka. Fadli Zon menyebut Tan Malaka adalah tokoh penting dalam pendirian Republik Indonesia.
Ia menegaskan, Tan Malaka adalah Bapak Republik, bukan hanya pahlawan nasional berdasar pada Keputusan Presiden RI No. 53, yang ditandatangani Presiden Soekarno 28 Maret 1963.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua Bidang Korpolkam yang punya perhatian mendalam pada sejarah dan kebudayaan ini berpendapat, Tan Malaka adalah manusia multidimensi.
Seorang pejuang, pemikir dan visioner. Ia pernah berjuang di garis Kiri, namun tetap sangat nasionalis dan muslim yang taat.
Selain itu, Tan merupakan pemikir awal sebelum kemerdekaan Indonesia yang memiliki konsep tentang negara republik.
"Pemikiran Tan Malaka Merdeka 100% masih sangat relevan sampai hari ini. Kita bisa melihat bagaimana kondisi Indonesia harus mengedepankan kedaulatan agar bisa sepenuhnya berdaulat," ujar Fadli.
"Kedaulatan dalam hal ini adalah kedaulatan pangan, kedaulatan energi serta kedaulatan di darat, laut dan udara. Yang tak kalah penting, berdaulat dalam pemikiran sebagai bangsa yang merdeka, bukan inlander," tambah Fadli Zon.