"Roni ini merupakan eksekutor terhadap anak-anak korban. Saat petugas akan melakukan penangkapan, tersangka melawan, sehingga diberi tindakan tegas terukur," kata Rina.
Pelaku lainya, Andi, ditangkap di kawasan Air Batu, Kabupaten Asahan. Andi merupakan warga Jalan Sempurna, Gang Buntu Sekip, Lubukpakam, Deliserdang. Ia juga merasakan timah panas polisi di kaki. Ia dicokok petugas bersama Irwansyah (33), warga Jalan Galang Simpang Jalan STM, Lubukpakam.
Terkait status Irwansah, Rina menjelaskan, hanya sebagai saksi.
"Irwansyah turut dibawa ke Polda dengan status sebagai saksi. Rencananya penyidik akan mengkonfrontir Irwasnyah yang diduga mengetahui banyak informasi selama menemani Andi bersembunyi di Air Batu," kata Rina.(*)
Baca tanpa iklan