TRIBUNNEWS.COM, JEMBER - Satuan Reserse Kriminal Polres Jember, Jawa Timur, membongkar sindikat pemalsu KTP elektronik.
Pemalsuan dokumen kependudukan ini melibatkan biro jasa pembuatan KTP dengan konsumen dari berbagai kalangan. Polisi menangkap dua tersangka terkait kasus tersebut.
Mereka ditangkap saat berada di rumah kontrakan, yang digunakan sebagai pembuatan KTP palsu sejak lima bulan terakhir.
Sindikat pemalsu KTP elektronik ini mengaku memiliki konsumen dari sejumlah kalangan.(*)
BERITA REKOMENDASI