Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Agus (38) dan adiknya Rudi Iswanto alias Kepek (35) terpaksa ditembak petugas Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan karena terlibat melakukan penganiayaan perwira Ditres Narkoba Polda Sumut, AKP AR Rangkuti.
Kakak beradik ini tampak berjalan tertatih-tatih karena betis dan dengkulnya ditembus timah panas.
Saat dihadirkan dalam gelar pemaparan di Polrestabes Medan, Rudi mengakui dirinya ikut memukul AKP AR Rangkuti.
Bahkan, ketika melakukan aksinya, Rudi menggunakan kapak untuk menghantam kepala belakang Rangkuti hingga sekarat.
"Saya awalnya dengar ada rampok. Lalu saya ikut pukul pak," kata Rudi, Rabu (19/4/2017) siang. Rudi mengaku, yang memprovokasi adalah Dedi.
Namun, Dedi belum tertangkap.
Selain menangkap Rudi dan Agus, polisi juga menangkap lima pelaku lainnya yakni Bayu Riski Anandika (27), Daman Hasibuan (33), Khairuddin alias Udin Metik (34), Syaparudin Pasai alias Udin Pendek (40) dan Manal Alfuady Saragih (24).
"Kedua kakak beradik ini terpaksa kami berikan tindakan tegas karena melawan saat diamankan. Terlebih, kedua kakak beradik ini terbilang keji," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Sandi Nugroho.
Sandi menyebut, ia tidak akan membiarkan Kota Medan tercemar narkoba.
Ia bertekad, akan memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya.
Sebelumnya, pada Kamis (6/4/2017) lalu AKP AR Rangkuti bersama tim hendak menangkap bandar sabu di Jl Jermal XV, Percut Seituan, Deliserdang, Sumatera Utara.
Saat melakukan under cover buy, Rangkuti malah diteriaki rampok dan dihajar beramai-ramai hingga kritis. (Ray/tribun-medan.com)