Laporan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Selain memaksa, petugas ASDP yang ditangkap tim Saber Pungli Polresta Barelang ternyata mempunyai banyak trik untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar.
Mereka sering menekan agar para penumpang yang hendak menyeberang ke daerah lain harus membeli tiket yang tidak sesuai dengan golongannya.
Seperti dicontohkan Kapolda Kepri Irjen Pol Sambudi Gusdian. Menurut Sam, untuk penyeberangan ada beberapa golongan.
Untuk kendaraan golongan 1 Rp 80 ribu, golongan II Rp 134 ribu, golongan III Rp 265 ribu.
Sementara untuk golongan IV juga ada beberapa pembagian. Untuk kendaraan penumpang Rp 972 ribu kendaraan barang Rp 861 ribu.
Sementara untuk golongan V Rp 1,8 juta untuk kendaraan penumpang sementara untuk kendaraan barang Rp 1,5 juta.
Dan terakir gologan VI untuk kendaraan penumpang Rp 3,1 juta dan kendaraan barang Rp 2,4 juta.
"Jadi mereka meminta seharusnya golongan kendaraan itu masuk dalam golongan V tetapi dipaksa untuk masuk ke golongan VI," lanjutnya.
Dengan adanya tangkapan ini, polisi berharap kota Batam bisa lebih baik lagi.
Pelayanan masyarakat bagus tanpa adanya pungutan liar seperti yang terjadi selama ini.
"Target kita satu minggu satu kali ada penangkapan dari tim Saber Pungli. Dilakukan di setiap daerah. Tetapi memang yang benar-benar bersalah dan merugikan masyarakat," singkatnya. (koe)